DPP BAKOMUBIN Sesalkan Sikap Mentri Agama Yang Melantik Ali Muchtar Ngabalin

-
Jakarta, - Organisasi Badan Koordinasi Muballigh Se-Indonesia (Bakomubin) satu satunya organisasi yang legal dan sah, yang didirikan oleh para Ulama, Kiyai dan Cendikiawan Muslim pada tahun 1996 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Bakomubin bertujuan membangun ummat dan bangsa yang beriman, bertaqwa, berilmu dan berakhlak mulia. Bakomubin memiliki khittah keislaman dan keindonesiaan, mengokohkan nilai nilai keislaman dan menguatkan nilai kebangsaan ; pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggak Ika dan NKRI. Sabtu (26/11/22)
Keberadaan Bakomubin dengan program dan kiprahnya memberikan kontribusi bidang dakwah, tabligh, tarbiyah serta penguatan kebangsaan. Bakomubin sudah diterima oleh Presiden Jokowi di Istana ke-Presidenan, diundang dua kali oleh Prof.Dr.KH. Maruf Amin di Rumah Dinas Wapres, diterima beberapa kali oleh Dr. H. Zulkifli Hasan Ketua MPR RI sekaligus pendidikan dan sosialisasi 4 pilar kebangsaan, diterima oleh Menhan RI dan ikut MOU Program Gerakan Bela Negara dan program keummatan lainnya.
"Bahwa Bakomubin tidak mengenal dualisme kepemimpinan dan organisasi, tetapi yang terjadi adalah upaya merebut kepemimpinan yang sah, yang dipimpin oleh KH. Drs. Tatang Moh. Natsir Fathuddin Ketua Umum dan DR. KH. Anwar Sanusi Ketua Majelis Syuro dan membuat Bakomubin tandingan dengan cara manipulasi dan melanggar AD ART, KODE ETIK serta ketetapan Munas II di Jakarta tahun 2017," dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (25/11/2022).
Ditambahkan pula bahwa dengan keberadaan dan kiprah organisasi Bakomubin yang dipimpin oleh Ali Muchtar Ngabalin tersebut, kembali diganggu dan dirusak oleh saudara Ali Muchtar Ngabalin yang menyebut sebagai Ketua Umum Bakomubin periode 2022-2027 dan melakukan Pelantikan oleh Menteri Agama RI.
"Kami DPP Bakomubin yang sah menyayangkan sikap Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI melakukan pelantikan tersebut, yang menyebabkan terjadinya perpecahan internal organisasi. Sebagai Menteri Agama mestinya melakukan pembinaan program keagamaan, untuk itu kami menolak pelantikan tersebut. Kami akan mengajukan audiensi serta bersilaturahmi dengan bapak Menteri Agama guna menjelaskan persoalan saudara Ali Ngabalin ini," pungkasnya. (Rls/).
Berita Terkait
- 16 Jan 10:22 Hak Jawab Universitas Primagraha Terkait Berita Program Bantuan PIP Mahasiswa
- 06 Jan 01:41 Tancap Gas di Awal Tahun 2023, Kejati Banten Tandatangani Dua Sprindik Perkara Tipikor dan TPPU
- 16 Dec 11:01 Gubernur Ridwan Kamil Pastikan UMP 2022 Jabar Naik, Pekerja di Atas Satu Tahun Bisa Negosiasi
- 08 Dec 11:55 MOI Banten Beserta DPC MOI Kab/Kota Donasikan Bantuan Langsung ke Warga Korban Gempa Cianjur
- 07 Dec 08:27 Bejat! Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
- 03 Dec 12:14 Cepat, Sigap dan Tanggap BPBD Kabupaten Tangerang Dalam Tangani Laporan Pengaduan Warga
- 30 Nov 08:50 Rakernas 2022, Ketum Pengurus Nasional: Karang Taruna Bakal Beri Penghargaan Ke-57 Kepala Daerah
- 29 Nov 07:49 Kuasa Hukum Amelia, Pertanyakan Sikap Pengawas Disnaker Kab.Tangerang Terkait PT Panca Lumbung Abadi
- 22 Nov 02:28 Kantor Desa Kareo Kecamatan Jawilan Di Resmikan Secara Meriah
- 22 Nov 12:02 Pameran Banten Automotive Exhibition Tahun 2022, Raih Nilai Transaksi 215,8 Miliar Rupiah