Tomy Suharto Keberatan Namanya Dicantumkan Dipartai Berkarya Muhdi PR

-
Faktaindonesianews.com, | JAKARTA — Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tommy Soeharto, Putra Presiden RI ke-2, HM. Soeharto mempublikasikan keberatannya atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian namanya di Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR tanpa seizin dan sepengetahuan dirinya.
Sikap keberatan Tommy Soeharto atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian dirinya di Partai Berkarya yang dikatakan sebagai Ketua Dewan Pembina tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani 10 Agustus 2020 diatas materai.
Dalam surat pernyataan yang diperoleh media di Jakarta ada tiga hal yang disikapi oleh Tommy Soeharto. Dari kesimpulan, yaitu menolak pencantuman, penggunaan namanya serta publikasi sebagai Ketua Dewan Pembina yang diumumkan ke publik oleh Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR sebagaimana tertera dalam SK Menkumham Nomor M.MH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.
Kemudian tidak mengakui hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Beringin Berkarya (Berkarya) tanggal 11 Juli 2020 di Jakarta. Tommy hanya mengakui Partai Berkarya sesuai SK Menkumham No.MHH-4.AH.11.01 Tahun 2018, tanggal 25 April 2018.
Ketika media mengkonfirmasi terhadap keabsahan surat pernyataan Tommy Soeharto kepada Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal, menyatakan itu merupakan sikap tegas dari Tommy Soeharto.
“Itu artinya Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR yang tidak boleh mencatut nama Tommy Soeharto sebagai bahan publikasi. Pernyataan Tommy juga memberi catatan memiliki konsekwensi hukum perdata maupun pidana,” tegas pria berdarah Madura-Batak aktivis penggiat anti korupsi itu.
Melalui pernyataan Tommy Soeharto itu, seolah menepis tudingan berbagai pihak yang menyebutkan Partai Parsindo mencatut nama Tommy Soeharto. Justru sebaliknya, pihak penuding pencatutan nama Tommy Soeharto yang tidak boleh menggunakan, mencantumkan serta mempublikasikan nama Tommy Soeharto.
“Jadi semua sudah jelas dan terang benderang. Saya tidak perlu memberikan sanggahan maupun klarifikasi lagi. Surat pernyataan Tommy sudah bicara,” tutur Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (/MH-FIN/Rga-red)
Berita Terkait
- 25 Jun 05:14 BNNP Banten Berikan Penghargaan Kepada H. Embay Sebagai Tokoh Banten Peduli Anti Narkoba
- 25 Jun 05:12 GANNAS Banten: Mendukung Dan Siap Giatkan P4GN Bersama BNNP Banten
- 24 Jun 06:47 Kepala Desa Julang Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kapolsek Cikande Yang Baru
- 24 Jun 05:38 Pisah Sambut Kapolsek Cikande Dari Kompol Salahuddin Kepada Kompol Indra Feradinata
- 24 Jun 04:31 Karang Taruna Kecamatan Cikande Laksanakan Temu Karya Dan Pemilihan Ketua Katar Cikande 2022-2027
- 24 Jun 12:42 PT Advance Smelting Technology Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Kapolsek Cikande Yang Baru
- 23 Jun 05:42 Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi Direktur Utama ASDP
- 23 Jun 05:39 Yasinan dan Pembinaan Mental Rohani, Serta Do'a Keselamatan di Mushola A'Rafi Mako Polsek Balaraja
- 23 Jun 05:36 Aksi Personil Polantas Polsek Balaraja Saat Mendorong Mobil Angkot Mogok
- 23 Jun 05:28 Partai PARSINDO Memulai Safari Komunikasi Politik Ke KPU Pusat Menuju Pemilu 2024